SMPN 2 Kabupaten Nunukan di Kalimantan Utara mungkin adalah salah satu sekolah yang punya peraturan dan hukuman yang super ketat di Indonesia. Bahkan sang Kepala Sekolah turun langsung, terutama dalam memberantas kebiasaan merokok.
Gumolon Bonte sang kepala sekolah diketahui mempunyai kebiasaan mencium tangan siswanya. Hal ini
dilakukan untuk mendeteksi secara langsung apakah sang siswa merokok atau tidak.
"Untuk antisipasi dini, saya memang suka mencium
tangan anak-anak yang terindikasi suka merokok. Karena peraturan di sini tegas,
tiga kali kedapatan merokok akan kita keluarkan. Kita sudah peringatkan warung
di sekitar sekolah untuk tidak melayani anak-anak sekolah membeli batangan. Kenakalan remaja lain yang sempat kita dapati anak ngelem. Saya langsung keluarkan satu siswa yang kedapatan ngelem ini," ujarnya, Senin (26/1/2015).
Selain itu terkait kebersihan, setiap siswa yang kedapatan membuang permen karet, akan didenda sebesar Rp 100.000. Sementara jika membuang sampah sembarangan, siswa didenda Rp 50.000. Gumolong Bonte juga meminta orangtua siswa tetap lebih mengawasi anak mereka,
mengingat sekolah hanya bisa memantau keberadaan siswa dalam delapan jam.
"Peran orangtua sangat penting untuk mengawasi anak-anak mereka. Karena pergaulan yang membahayakan itu saat mereka di luar. Kalau siswa yang kemarin hamil memang itu atas permintaan keluarga untuk keluar dari sekolah karena dikawinkan. Yang laki anak kelas dua, yang perempuan anak kelas tiga. Keduanya akhirnya minta keluar sebulan yang lalu untuk dikawinkan," pungkasnya.